A. Pengertian good governance
Arti ” good ” dalam istilah good governance, mengandung dua pengertian :
– Pertama, nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan / kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat mencapai tujuan ( nasional ), kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
– Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Itulah sedikit ulasan tentang kepemerintahan yang baik atau good governance . Jika ada kesalahan mohon dimaklumi 😀 . Terima kasih telah berkunjung di blog ini, bye 🙂 .
04/03/2011 pukul 6:25 PM
terimakasih.
artikel ni dapat saya tambahkan di tugas saya
04/03/2011 pukul 7:06 PM
sama2 smoga tugasmu cpat slesai n thanks jga atas kunjungannya